Minggu, 27 Oktober 2013

Hubungan Individu Keluarga dan Masyarakat

     



      Hidup ditengah-tengah keluarga dan masyarakat, kita sebagai individu harus mengerti setiap hubungan antara ketiganya. Dalam penulisan sebelumnya saya telah membahas tentang pengertian dari individu, keluarga dan masyarakat. Jadi, tidak akan sulit untuk memahami hubungan ketiganya.
    
      Dan kali ini saya akan membahas inti dari pengertian  dan hubungan antara ketiganya. Individu dapat diartikan seseorang atau satu manusia. Keluarga yaitu kelompok kecil individu yang berada dalam satu tempat tinggal. Sedangkan masyarakat yaitu sekumpulan individu dan kelompok yang berkumpul dalam suatu wilayah atau lingkungan.

     Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.

  1. Hubungan individu dengan keluarga 
     Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga


     2. Hubungan individu dengan lembaga


     Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam  lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.

    3. Hubungan individu dengan komunitas

    Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama. Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen

    4. Hubungan individu dengan masyarakat  

   Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.

      Jadi saya menyimpulkan bahwa hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat adalah kita sebagai individu perlu berinteraksi dan bersosialisasi didalam kemasyarakatan karna kita diciptakan sebagai mahkluk sosial dimana saling membutuhkan pertolongan  baik di dalam keluarga maupun masyarakat. Kita dilahirkan sebagai individu, kemudian dibesarkan di dalam sebuah keluarga. Dan didalam keluarga terdapat interaksi-interaksi baik kepada orang tua maupun adik-adik kita. Setelah itu kita berinteraksi dengan masyarakat. Maka dari itu individu, keluarga dan masyarakat saling berkaitan satu dengan yang lain. 

Sumber

Sabtu, 26 Oktober 2013

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Nama : Agnes Sekar Mahardhika
NPM    : 10113329
Kelas  : 1KA14

A. Pelapisan Sosial

  Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosialP.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

  • Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya pelapisan sosial terbagi menjadi 2 :
  1. Terjadi dengan sendirinya
    Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

     2.  Terjadi dengan sengaja 

     Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
      Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu :
  1. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
  2. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
      Contoh Study Kasus : 

      Pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.

      Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan         sosial.
  • Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat
      Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.

      Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan

    Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.


     Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”


    Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.


  • Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
     Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.

Di dalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:

  1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
  2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
  3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  4. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
  5. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
  6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
  • Teori Tentang Pelapisan Sosial 
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
  • Kelas atas (Supper class)
  • Kelas bawah (lower class)
  • Kelas menengah (middle class)
  • Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
      Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
  1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
  2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
  3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda
  4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
  5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
      Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :

      a. ukuran kekayaan
      b. ukuran kekuasaan
      c. ukuran kehormatan
      d. ukuran ilmu pengetahuan


B. KESAMAAN DERAJAT

    Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

     Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

  • Pasal – Pasal dalam UUD 1945 tentang Persamaan Hak
      UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.

      Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu :
  1. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
  2.  Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
  3. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.   
      Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.
  • Empat Pokok Hak Asasi dalam Empat Pasal yang tercantum pada UUD ‘45
      Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.

      Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut 

  1. Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga  negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1  menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di  dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan  pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
    Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
    Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  2. Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan  dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
  3. Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk  memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi  sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk  untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
  4. Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai  pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat  pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan  suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

Minggu, 06 Oktober 2013

ILMU SOSIAL DASAR

A. Pengertian Ilmu Sosial Dasar

Pengertian Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah sosial,khususnya masalah-masalah yang di wujudkan oleh masyarakat indonesia, dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep, dan teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti geografi sosial, sosiologi, antropologi sosial, ilmu politik, ekonomi, psikologi sosial dan sejarah) MK.

       Tujuan Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahasan studi atau program pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang indonesia berikan di perguruan tinggi, Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu – ilmu sosial yang disatukan , karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki banyak obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin di padukan

*      3 Kelompok Ilmu Pengetahuan.
1.       Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah  masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang di wujudkan oleh masyarakat indonesia,dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti geografi sosial,sosiologi, antropologi sosial,ilmu politik,ekonomi,psikologi sosial dan sejarah) MK
2.            Ilmu Budaya Dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar kebudayaan.
3.            Ilmu Alamiah Dasar adalah pengetahuan yang mengkaji  tentang gejala –gejala dalam
               alam semesta, termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip.

v  Perbedaan Antara Ilmu Sosial Dasar ( ISD ) dengan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
1.         Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di
   sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
2.         Ilmu Sosial Dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial
   merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
3.         Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian sedangkan Ilmu  
         Pengetahuan Sosial diarahkan  kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan  intelektual.


v  Persamaan Antara Ilmu Sosial Dasar ( ISD ) dengan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
1.      Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk program pendidikan.
2.      Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
3.      Keduanya memiliki materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

  3 Golongan Pembelajaran Ilmu Sosial Dasar :
  1. Kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah masyarakat sosial tertentu
  2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
  3. Masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.

B.   Perbedaan Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

      Penduduk masyarakat dan kebudayaan, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk.

Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut:
  1. Kematian (Mortalitas)
  2. Kelahiran (Natalitas)
  3. Migrasi (Mobilitas)
           Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut. Kelahiran bersifat menambah,kematian bersifat mengurangi dan mingrasi dapat bersifat menambah(migrasi masuk)dan dapat pula bersifat mengurangi(mingrasi keluar). untuk banyak negara ,termasuk indonesia,pertumbuhan penduduk di tentukan oleh kelahiran dan kematian,karena mingrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil sehingga bisa diabaikan,

        Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Dalam Ilmu Sosial Dasar yang harus diteliti ruang lingkup individu dan kelompok seperti keluarga    


  1. Individu

     Individu adalah bagian atau satuan terkecil yang perseorangan dari suatu kelompok masyarakat. Pertumbuhan adalah perubahan besar, ukuran atau jumlah dalam suatu bentuk untuk pengukuran. Dan pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu yang dapat dihitung dari jumlah individu sebuah populasi


  1. Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dijalankan dalam keluarga:

  1.  Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa
  2. Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini
  3. Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga
  4. Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus
  5. Fungsi Sosialisasi. Tugas keluarga untuk membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku dan meneruskan nilai-nilai budaya

     Pengertian dari fungsi-fungsi keluarga adalah suatu tugas atau pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam keluarga untuk tujuan yang positif. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.

      Makna Individu adalah manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, dalam individunya.

     Makna Masyarakat adalah makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu. Dari segi pelaksanaan, yang bermaksud  untuk sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakatmerupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.

         Makna Keluarga adalah makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya ketahui seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.


C. Ruang Lingkup

            Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat memecahkan masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu:
  1.  Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama    merupakan masalah sosial tertentu.
  2.  Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial    dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari  masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
  3.  Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai  kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
      D. Hubungan Desa-kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan

              Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayor, daging dan ikan.

            Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Contohnya buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

        Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan. 

          Secara teoristik, kota merubah atau mempengaruhi desa melalui beberapa cara seperti:

  1. Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
  2. Inovasi kota, pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
  3. Ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan  mengkota.

           Perbedaan antara desa dan kota:

      Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, sekecilnya-kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota.

        Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. 

         Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

           Warga suatu masyarakat perdesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat perdesaan perdesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto 1994). Selanjutnya Pudjiwati 1985, menjelaskan ciri-ciri relasi sosial  yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.

             Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada, mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat perdesaan atau masyarakat perkotaan.

                   Ciri-ciri tersebut antara lain:
  •  Jumlah dan kepadatan penduduk
  •  Lingkungan hidup
  •  Mata pencaharian
  •  Corak kehidupan sosial
  •  Stratifikasi sosial
  •  Mobilitas sosial
  •  Pola interaksi sosial
  •  Solidaritas sosial
  •  Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
     E. Pembaruan (Inovasi)

               Inovasi adalah suatu proses pembaruan dari penggunaan sumber-sumber alam, energi, dan modal serta penataan kembali dari tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru, sehingga terbentuk suatu sistem produksi dari produk-produk baru. Suatu proses inovasi tentu berkaitan  penemuan baru dalam teknologi, yang biasanya merupakan suatu proses sosial yang melalui tahap discovery dan invension.

             Pendorong penemuan baru. Faktor-faktor yang menjadi pendorong bagi seorang individu untuk memulai serta mengembangkan penemuan baru adalah (1) kesadaran akan kekurangan dalam kebudayaan; (2) mutu dari keahlian dalam suatu kebudayaan; (3) sistem perangsang bagi kegiatan mencipta. Penemuan baru sering kali terjadi saat ada suatu krisis masyarakat, dan suatu krisis terjadi karena banyak orang merasa tidak puas karena mereka melihat kekurangan-kekurangan yang ada di sekelilingnya.

       Dengan demikian, proses inovasi itu merupakan proses evolusi juga. Bedanya ialah bahwa dalam proses inovasi para individu berperan secara aktif, sedamgkan dalam proses evolusi individu itu berperan pasif, bahkan seringkali negatif.

           F. Pola Pikir Manusia

           Setiap manusia pasti memiliki pola pikir dan cara pandang tentang segala hal, karena pada setiap manusia dilengkapi dengan akal. Pola pikir membentuk kepribadian yang sangat unik dalam hidup manusia. hal ini terutama terlihat dalam  pola kita menentukan cita-cita, impian dan tujuan hidup.

          Proses pembentukan kerangka berpikir dimulai sejak bayi dalam kandungan. Dengan bertambahnya usia bertambah pula informasi yang masuk ke dalam pikiran. Berapa banyak informasi yang masuk ke dalam pikiran ketika seseorang sudah remaja, pemuda, dewasa, orang tua dan nenek-kakek- kita tidak tahu.

         Informasi yang masuk ke dalam pikiran pun beragam,  mulai dari pengalaman diasuh oleh ibu, dididik orang tua, dididik oleh guru di taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, dan kampus. Bukan hanya itu saja, masih ada pengalaman-pengalaman unik dalam hidup kita seperti rasa cinta, kerugian , atau  kecelakaan. Secara tidak langsung pengalaman – pengalaman kita membentuk pola pikir kita.

            Pola pikir itu sendiri dapat timbul dengan sendirinya ketika manusia itu terbentur oleh suatu permasalahan yang akhirnya menyebabkan terbentuk karakternya oleh permasalahannya itu sendiri. Sehingga manusia itu memiliki langkah atau antisipasi yang bermacam – macam dalam menyikapi setiap permasalahan tersebut yang akan terekam sebagai suatu pengalaman.

        Informasi yang masuk ke dalam pikiran membentuk ragam pola dalam pikiran. Besarnya pola tergantung dari berapa sering informasi masuk ke dalam pikiran dan berapa dalam kesan yang diberikannya. Semakin sering atau semakin berkesan sebuah informasi semakin kuat pola pikir yang dibentuk.

         Kuat atau besarnya pola pikir kita akan berpengaruh terhadap informasi-informasi yang datang di kemudian hari. akan ada informasi yang ditolak dan diterima dan ini tergantung dari pola yang dominan dalam pikiran kita. Pola yang dominan inilah salah satu penyebab utama mengapa muncul perbedaan pendapat atau perdebatan dalam percakapan, diskusi atau rapat.

           Pandangan – pandangan hidup pada dasarnya terbentuk oleh beberapa faktor yang sangat dominan mempengaruhi manusia, antara lain:

  1.  Cita-cita
  2.  Pengalaman
  3.  Pendidikan
  4.  Pergaulan
            Keempat faktor tersebut merupakan faktor yang membentuk dan mempengaruhi pola pikir, kedewasaan dan pandangan hidup seseorang.


      G. Hubungan Manusia Dengan Akal Pikiran, Jasmani, dan Rohani 
        
        Akal adalah suatau oeralatan rohaniah manusia yang berfungsi untuk membedakan yang salah satu dan yang benar serta menganalisi sesuatu yang kemampuannya tergantung pengalaman dan tingkat pendidikan pemiliknya. Akal berfungsi untuk mengigat, menyimpulkan, menganalisa, menilai apakah sesuai benar atau salah.

        Jasmani adalah berhubungan dengan kesehatan dan rekreai fisik, yang memberi kesanggupan untuk menjalankan hidup yang produktif dan dapat menyesuaikan diri pada tiap pembeda fiik yang layak.

       Rohani adalah sesuatu hal yang berasa diatas moral. Rohani dikaitkan dengan hati, kalbu, jiwa, mental, fikiran dan sebagainya yang mewujudkan sebagai suatu unsur peribadi manusia yang paling unik yang tidak dapat dilihat oleh pancaindera. Tetapi gejala dalam kerjanya dapat dirasakan misalnya: menangkap dan menyimpan pengertian, mengingat, berfikir, berkemahuan, rindu, sedih, gembira dan sebagainya.  Jika seseorang sehat rohaninya ia akan memiliki kemampuan beramal yang tinggi, gairah bekerja dan bersemangat untuk maju dalam kebaikan. Sebaliknya orang yang mengidap penyakit rohani akan memperlihatkan kemundurannya dalam kemampuan bekerja, hilang gairah dan semangatnya untuk maju. Yang menonjol hanyalah kelemahan dan kemalasan.

Sumber:
http://new4share.blogspot.com
http://claudialfeline.blogspot.com
http://sulfikar.com
http://gerdysangpenakluk.blogspot.com
http://abenknst.blogspot.com
http://nuryuwandalinda.wordpress.com/